back to top
Rabu, 10 Juni 2026

Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95, Berlaku Mulai 10 Juni 2026

Kegiatan

PT Pertamina, melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga, resmi menaikkan harga dua jenis bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026. Dua produk yang mengalami kenaikan adalah Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95), sementara seluruh produk lainnya—baik BBM non-subsidi maupun bersubsidi—tidak berubah.

Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax (RON 92) kini dibanderol Rp 16.250 per liter, naik Rp 3.950 per liter dari posisi sebelumnya Rp 12.300 per liter. Khusus di Pertashop, harga Pertamax ditetapkan Rp 16.150 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter, atau bertambah Rp 4.100 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. “Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” kata Roberth dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara, Selasa (9/6/2026).

Pertamina juga memastikan pasokan kedua produk tersebut tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina, serta mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi harga terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina.

Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina, Berlaku Mulai 10 Juni 2026

(Wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, PBBKB 5%)

Jenis BBM Harga Lama Harga Baru Perubahan
Solar Subsidi Rp 6.800 Rp 6.800 Tetap
Pertalite (RON 90) Rp 10.000 Rp 10.000 Tetap
Pertamax (RON 92) Rp 12.300 Rp 16.250 ↑ Rp 3.950
Pertamax Green 95 Rp 12.900 Rp 17.000 ↑ Rp 4.100
Pertamax Turbo (RON 98) Rp 20.750 Rp 20.750 Tetap
Dexlite Rp 23.000 Rp 23.000 Tetap
Pertamina DEX Rp 24.800 Rp 24.800 Tetap

Catatan: Pertamax di Pertashop dibanderol Rp 16.150 per liter. Harga dapat berbeda di provinsi lain tergantung tarif PBBKB setempat.

Kenaikan ini merupakan penyesuaian pertama Pertamax setelah lonjakan harga minyak dunia akibat perang Israel-Iran yang pecah sejak 28 Februari 2026. Yang menarik, ketika BBM non-subsidi lainnya sudah mengalami kenaikan sejak 18 April 2026, harga Pertamax belum mengalami penyesuaian—artinya ada jeda sekitar tujuh pekan sebelum produk ini akhirnya ikut disesuaikan. Dengan perubahan pada 10 Juni 2026, ini merupakan penyesuaian kedua untuk harga BBM non-subsidi Pertamina di bulan Juni, setelah penyesuaian pertama yang berlaku per 1 Juni 2026.

Secara regulasi, harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dapat disesuaikan oleh badan usaha mengikuti formula yang mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia (umumnya mengacu pada Mean of Platts Singapore/MOPS) dan nilai tukar rupiah. Pertamina tidak diwajibkan meminta persetujuan harga terlebih dahulu, namun berkoordinasi dengan pemerintah—dalam hal ini Kementerian ESDM—sebelum memberlakukan perubahan harga.

Kenaikan ini wajar, bahkan terlambat

Jika dilihat dari mekanisme yang berlaku, kenaikan Pertamax bukan anomali—ini adalah cara kerja sistem BBM non-subsidi yang memang dirancang mengikuti harga pasar. Yang justru perlu dicermati adalah mengapa Pertamax terlambat? Ketika produk non-subsidi lain sudah naik sejak April 2026, Pertamina menahan Pertamax hampir dua bulan lebih lama. Ini berpotensi berarti Pertamina menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga jual selama periode tersebut—sebuah beban yang ujungnya bisa berdampak pada keuangan perusahaan.

Argumen ini mendukung narasi bahwa penundaan penyesuaian harga BBM non-subsidi, walau niatnya meredam guncangan sosial, pada akhirnya tidak berkelanjutan dan justru menciptakan “ledakan” kenaikan yang lebih besar sekaligus—dalam hal ini sekitar 32% dalam satu langkah.

Kenaikan ini membuka celah fiskal yang perlu diwaspadai

Pelebaran selisih harga antara Pertamax (Rp 16.250) dan Pertalite bersubsidi (Rp 10.000) kini mencapai Rp 6.250 per liter—jauh lebih lebar dari sebelumnya. Ini menciptakan insentif ekonomi yang kuat bagi sebagian pengguna kendaraan untuk beralih ke Pertalite, meski spesifikasi mesin kendaraan mereka sebenarnya lebih cocok untuk RON 92 ke atas.

Jika migrasi ini terjadi dalam skala besar, volume konsumsi Pertalite bersubsidi akan membengkak, sementara anggaran subsidi energi sudah menanggung tekanan akibat gejolak harga minyak global. Ini adalah sisi risiko yang tidak otomatis terselesaikan hanya dengan menaikkan harga BBM non-subsidi—perlu pengawasan distribusi dan kebijakan pembatasan yang efektif agar subsidi tetap tepat sasaran.

Sumber: CNBC Indonesia

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Populer

Baja “Ingat Bentuk” untuk Beton: Kapan Tahan, Kapan Rentan

Pusat Riset Metalurgi BRIN merampungkan pengujian ketahanan korosi shape memory alloy steel — baja yang bisa "mengingat" dan kembali...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img