CNBC Indonesia melaporkan pada 5 Mei 2026 bahwa kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Indonesia mencapai 1,3 gigawatt (GW) per April 2026. Angka ini disebut sebagai tonggak sejarah karena melewati ambang 1 GW untuk pertama kalinya, dan tercatat naik hampir 10 kali lipat dibanding catatan akhir 2024 yang hanya 146 megawatt (MW).
Founder Enertech Mitra Solusi sekaligus Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Mada Ayu Habsari, menyambut capaian ini sebagai pencapaian positif yang mendukung percepatan transisi energi Indonesia menuju target Net Zero Emission (NZE) 2060. Lonjakan ini terjadi di tengah perubahan regulasi sektor PLTS atap melalui Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 — yang antara lain menghapus skema net metering (ekspor-impor listrik), menghapus biaya kapasitas, dan mengalihkan fokus pengembangan dari rumah tangga ke industri.
Diskusi yang ditayangkan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia ini juga menyentuh tantangan ke depan: bagaimana memperluas adopsi PLTS atap, mengelola pertumbuhan kapasitas yang cepat agar tidak membebani jaringan PLN, dan memastikan capaian sektor ini dapat diterjemahkan ke dalam dampak nyata pada bauran energi nasional. Pertumbuhan kapasitas yang dramatis ini adalah angka yang patut dicatat — tetapi pertanyaan tentang siapa yang memasangnya, mengapa pertumbuhannya melonjak sekarang, dan apa artinya bagi rumah tangga biasa belum cukup terurai.
Empat Hal yang Hilang dari Selebrasi 1,3 GW
Lonjakan dari 146 MW menjadi 1,3 GW dalam dua tahun memang spektakuler di atas kertas. Tapi ketika sebuah kebijakan yang dikritik luas oleh kelompok energi bersih justru menghasilkan lonjakan kapasitas yang dilabel “tonggak sejarah,” sesuatu yang menarik sedang terjadi — dan ia tidak persis seperti narasi yang dijual.
Pertama, lonjakan ini terjadi meskipun (atau justru karena) net metering dihapus. Pada Februari 2024, melalui Permen ESDM 2/2024, pemerintah secara resmi menghapus skema net metering — mekanisme di mana kelebihan listrik PLTS Atap rumah tangga di siang hari bisa “ditabung” ke jaringan PLN dan ditarik kembali di malam hari. Penghapusan ini dikritik tajam oleh IESR dan Greenpeace sebagai disinsentif bagi rumah tangga, karena puncak konsumsi listrik rumah tangga adalah malam hari ketika matahari tidak ada. Tanpa net metering, rumah tangga harus membeli baterai untuk menyimpan listrik mereka sendiri — biaya tambahan yang signifikan. Lalu mengapa kapasitas justru melonjak? Jawabannya ada di paragraf yang sering luput: fokus PLTS atap secara resmi dialihkan dari rumah tangga ke industri. Industri dan komersial tidak butuh net metering karena beban puncak mereka di siang hari — bersamaan dengan puncak produksi PLTS. Bagi pabrik, PLTS atap adalah pengurangan tagihan listrik langsung. Jadi 1,3 GW itu sebagian besar bukan rumah tangga warga Indonesia yang lebih hijau — melainkan pabrik, mall, dan kawasan industri yang memasang panel surya di atapnya. Itu tetap penting, tapi cerita yang berbeda dari narasi “demokratisasi energi” yang sering diasosiasikan dengan PLTS atap.
Kedua, 1,3 GW dari kuota 1,59 GW: jendela yang sebentar lagi akan tertutup. Permen ESDM 2/2024 menetapkan kuota PLTS Atap nasional 1.593 MW untuk periode 2024–2028. Per April 2026, kapasitas terpasang sudah mencapai 1.300 MW — atau sekitar 82% dari kuota lima tahunan, terpakai dalam dua tahun. Ini berarti, kalau pertumbuhan berlanjut, kuota akan habis tahun ini atau awal 2027, tiga tahun sebelum periode kuota berakhir. Yang akan terjadi setelah itu? Salah satu dari tiga skenario: (a) pemerintah menambah kuota — yang menunjukkan kuota awal terlalu konservatif; (b) pemasangan PLTS atap melambat drastis — yang akan membuat narasi “tonggak sejarah” hari ini menjadi puncak yang segera diikuti penurunan; atau (c) terjadi pertarungan birokratis antara pelaku industri yang ingin memasang dan PLN yang khawatir grid kewalahan. Tidak ada satu pun dari skenario ini yang dibahas dalam liputan CNBC. Pertanyaan tentang kapasitas habis seharusnya menjadi headline berikutnya, bukan catatan kaki.
Ketiga, kontradiksi besar dengan target PSN yang gagal. IESR pada Februari 2024 mengingatkan bahwa target Proyek Strategis Nasional (PSN) sebelumnya adalah 3,6 GW PLTS atap pada 2025. Realitanya: per akhir 2024 baru 146 MW (4% target), per awal 2025 baru 406 MW (~11% target), dan target 3,6 GW pada 2025 jelas tidak tercapai. Bahkan dengan lonjakan ke 1,3 GW pada April 2026 — angka ini masih hanya 36% dari target 3,6 GW yang seharusnya tercapai setahun yang lalu. Liputan CNBC merayakan “10 kali lipat dari 2024” — framing yang benar tapi menyembunyikan bahwa basis 2024 itu sendiri adalah hasil dari kegagalan kebijakan PLTS atap selama bertahun-tahun. Lonjakan dari level yang sangat rendah ke level yang sedang-saja bukan kemenangan; ia adalah pemulihan dari kegagalan. Ini bisa saja kabar baik — tapi hanya jika dibingkai jujur.
Keempat, 1,3 GW dalam konteks yang lebih besar: berapa persen dari bauran energi nasional? Total kapasitas pembangkit listrik Indonesia 2024 sekitar 90 GW, dengan tambahan kapasitas dari RUPTL 2025–2034 sebesar 69,5 GW. PLTS atap 1,3 GW adalah sekitar 1,4% dari total kapasitas pembangkit nasional. Bauran EBT Indonesia per 2023 hanya 13,1% — masih jauh di bawah target 23% yang sudah lewat (target itu seharusnya tercapai 2025). Lonjakan PLTS atap 10x lipat dalam dua tahun ke 1,3 GW secara matematika tidak akan secara signifikan mengubah angka bauran. Untuk mencapai target NZE 2060 yang dikutip Mada Ayu, IESR memperkirakan Indonesia membutuhkan 80–85 GW kapasitas EBT pada 2030. PLTS atap 1,3 GW adalah sekitar 1,5% dari kebutuhan itu. Itu bukan tonggak sejarah dalam arti besar; itu langkah pertama yang lambat ke target yang masih jauh. Liputan yang lebih akurat akan membingkai 1,3 GW sebagai pengingat tentang seberapa jauh perjalanan masih harus ditempuh, bukan sebagai prestasi yang merayakan diri.
Yang menarik dan layak diapresiasi dari liputan ini adalah bahwa Mada Ayu Habsari hadir sebagai narasumber. Sebagai Ketua AESI dan founder perusahaan instalasi PLTS, beliau punya kepentingan promosi sektor — dan itu sah. Tapi peran asosiasi industri dalam meramaikan narasi pertumbuhan PLTS adalah indikator: sektor surya Indonesia akhirnya punya massa kritis bisnis yang siap mengadvokasi diri sendiri. Dua tahun lalu, sektor ini hampir tidak punya juru bicara industri yang konsisten muncul di media. Itu kemajuan yang nyata. Pertanyaannya sekarang adalah apakah kemajuan ini akan diterjemahkan menjadi tekanan publik untuk kebijakan yang lebih ramah rumah tangga — termasuk pemulihan net metering atau insentif baterai — atau apakah industri akan puas dengan pasar industri/komersial dan membiarkan rumah tangga tertinggal.
Indonesia mencapai 1 GW PLTS Atap adalah peristiwa yang patut dicatat. Tapi ia bukan akhir cerita — ia adalah pengingat tentang berapa banyak yang belum tercapai, berapa banyak target yang sudah meleset, dan berapa banyak warga rumah tangga yang masih belum bisa secara ekonomis ikut dalam transisi energi karena kebijakan yang menghapus net metering. Liputan media energi Indonesia akan lebih berharga jika alih-alih merayakan angka lonjakan dari basis rendah, ia bertanya: kenapa kuota lima tahunan habis dalam dua tahun, dan apa yang akan dilakukan negara setelah itu? Itu pertanyaan yang akan menentukan apakah 1,3 GW hari ini menjadi titik tolak — atau plafon.
Catatan: Editorial ini memverifikasi dan mengontekstualisasi liputan CNBC dengan rilis Permen ESDM 2/2024, kritik IESR dan koalisi Ganbate (Februari–Maret 2024) terhadap penghapusan net metering, data historis kapasitas PLTS atap dari Indonesia.go.id (2022–2025), serta target PSN 3,6 GW PLTS atap 2025 yang tidak tercapai.
Sumber: CNBC Indonesia (5 Mei 2026); Permen ESDM No. 2 Tahun 2024; analisis IESR (Februari 2024) tentang dampak penghapusan net metering; siaran pers Tempo terkait kritik koalisi Ganbate-Greenpeace (Maret 2024); data kapasitas terpasang historis dari Kementerian ESDM via Indonesia.go.id.

